Sulismayati Jabat Pelaksana Tugas  SMAN 8 Pekanbaru Sampai 31 Juni

  • Selasa, 15 April 2025 - 16:52:53 WIB | Di Baca : 1275 Kali

 

Seriau,- Sulismayati resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) SMAN 8 Pekanbaru sejak 1 April hingga 31 Juni 2025.

Penunjukan Sulimayati ini tertuang dalam surat nomor 800.1.11.1/Disdik/1.3/2005/ tertanggal 10 April yang ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Erisman Yahya.MSI.

Penyerahan SK Plt Kepala SMAN 8 Pekanbaru ini langsung dilakukan oleh perwakilan Disdik Riau Dewi dan disaksikan oleh Ketua MKKS SMAN Kota Pekanbaru Benny Rio Denaldy.

Hadir juga Ketua Komite SMAN 8 Pekanbaru Delisis Hasanto dan Waka Bidang Kurikulum Joko, Waka Humas Samhati dsn Waka Kesiswaan Reni

Ketua Komite SMAN 8 Pekanbaru Delisis Hasanto mengapresiasi langkah cepat Disdik Riau dalam mengisi kekosongan kepala sekolah yang ditinggalkan oleh Tavip Triacandra yang pensiun terhitung 1 April lalu.

Penunjukan Plt kepala sekolah berasal dari guru SMAN 8 Pekanbaru, kebijakan yang tepat. Mengingat Sulismayati jabatan sebelumnya merupakan Waka Sarana Prasarana SMAN 8 Pekanbaru.

" Kami dari komite menyambut baik penunjukan Plt Kepala SMAN 8 Pekanbaru berasal dari orang dalam yang sudah mengetahui seluk beluk sekolah. Kita siap untuk berkerja sama dan bergandeng tangan untuk menjalan program sekolah. Sekali lagi kami ucapkan selamat dan sukses atas penunjukan Plt Kepala SMAN 8 Pekanbaru," kata Delisis, Selasa (15/4)

Sementara itu Plt Kepala SMAN 8 Pekanbaru Yulismayati melalui Waka Humas Samhati siap mengembangkan amanah yang dipercayakan untuk menjalakan program sekolah salah satu mempersiapkan pantia Penerimaan Peserta Murid Baru (SPMB) 2025 yang dalam waktu dekat ini akan disusun kepanitianya.Begitu juga dengan program sekolah lainnya siap dijalankan

" Kami butuh dukungan baik itu dari majelis guru, orangtua siswa dan komite sekolah agar semua program yang sudah dirancang dalam waktu jabatan 3 bulan ini bisa berjalan dengan baik," katanya (zal)
 





Berita Terkait

Tulis Komentar